Pages

Minggu, 10 Juni 2012

Cara Penyimpanan dan Pewadahan Reagen dalam laboratorium


CARA PENYIMPANAN DAN PEWADAHAN REAGEN

A.    Penyimpanan Reagen
1.     Hal umum yang harus menjadi perhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek pemisahan (segregation), tingkat resiko bahaya (multiple hazards), pelabelan (labeling), fasilitas penyimpanan (storage facilities), wadah sekunder (secondary containment), bahan kadaluarsa (outdate
 chemicals), inventarisasi (inventory), dan informasi resiko bahaya (hazard information).
2.     Pisahkan antara sediaan liquid dan solid dan klasifikasikan berdasarkan sifatnya: flamable, mudah meledak, toxic, oksidator, korosif, infeksi, dll.
3.     Disimpan dalam suatu lemari hindari bahan dari kayu
4.     Kondisi ruangan harus dingin/ber ac atau dengan dilengkapi exhaust fan, lampu ruangan pilih yang fire proof, dan kalau tidak dilengkapi dengan AC, ruangan harus punya sirkulasi udara yg baik Karena ada beberapa reagen yg penyimpananya dibawah suhu 25 C, pantau suhu ruangan maksimal 30 C.
5.     Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari sumber panas atau kena sengatan sinar matahari. Di samping itu tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan. Pada penataan bahan kimiapun diperlukan sumber literatur untuk mengetahui spesifikasi masing-masing bahan kimia tersebut. Spesifikasi bahan kimia akan dijumpai pada buku katalog bahan.
6.     Jika terjadi tumpahan yang paling baik mengatasinya dengan pasir atau dengan air kran.
7.     Buat sistem administrasi nya: daftar isi, jumlah stock, ED bahan, memasang perhatian APD yg sesuai dg peruntukannya, dll.
8.     Salah satu informasi penting yang harus selalu disertakan adalah lembar data keselamatan data (Material Safety Data Sheet – MSDS)
Informasi MSDS disamping harus tercantum pada produksi, juga harus muncul
pada dokumen pengangkutan, penyimpanan, pengedaran dan juga pada kemasan bahan tersebut.     

-          Penyimpanan Reagen yang bersifat berbahaya memerlukan perlakuan khusus, antara lain :
a.     Lokasi dan konstruksi tempat penyimpanan reagen yang bersifat berbahaya dan beracun membutuhkan pengaturan tersendiri, agar tidakterjadi kecelakaan akibat kesalahan dalam penyimpanan tersebut. Salah satupersyaratan kelengkapan pada tempat penyimpanan tersebut adalah sistem tanggap darurat dan prosedur penanganannya.
b.    Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisis, dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya.
c.     Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, dan ledakan. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya benzene memiliki sifat flammable dan toxic.

d.    Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada cabinet bahan toxic.

e.     Reagen berbahaya dan beracun yang dianggap kadaluwarsa, atau tidak memenuhi spesifikasi, atau bekas kemasan, yang tidak dapat digunakan tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi harus dikelola sebagai limbah berbahaya dan beracun. Kadaluwarsa adalah bahan yang karena kesalahan dalam penanganannya menyebabkan terjadinya perubahan komposisi dan atau karakteristik sehingga bahan tersebut tidak sesuai lagi dengan spesifikasinya.
f.     Salah satu langkah yang wajib dilakukan adalah kewajiban uji kesehatan secara berkala bagi pekerja, sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 tahun, denganmaksud untuk mengetahui sedini mungkin terjadinya kontaminasi oleh zat/senyawa kimia berbahaya dan beracun terhadap pekerja atau pengawas lokasi tersebut.
g.    Salah satu kehawatiran utama dalam penanganan berbahaya dan beracun adalah kemungkinan terjadinya kecelakaan baik pada saat masih dalam penyimpanan maupun kecelakaan pada saat dalam pengangkutannya. Kecelakaan ini adalah lepasnya atau tumpahnya reagen kelingkungan, yang memerlukan penanggulangan cepat dan tepat. Bila terjadi kecelakaan, maka kondisi awalnya adalah berstatus keadaan darurat (emergency).
-          Penyimpanan reagen yang bersifat anhidrat, disimpan di dalam oven pada suhu 100-110oC, selama 1-2 jam dan sebaiknya semalam, sedangkan penyimpanan reagen yang bersifat hidrat disimpan pada eksikator.

B.     Cara pewadahan reagen
Untuk mejaga keamanan dan kualitas reagen perlu dilakukan pewadahan.
a.       Kriteria wadah reagen yang baik antara lain :
1.      Botol yang gelap / berwarna coklat, hal ini dilakukan agar dapat terhindar dari sinar matahari.
2.      Wadah reagen tidak bocor.
3.      Wadah reagen harus bermulut kecil, dan tertutup rapat.
4.      Wadah reagen harus berbahan dasar dari kaca.
5.      Wadah reagen harus steril..     


Tidak bereaksi dengan bahan kimia dari reagen yang diwadahkan.



Untuk reagen cair, diwadahkan pada botol yang memenuhi kriteria seperti di atas. Reagen yang bervolume kecil, diwadahkan pada botol berukuran kecil. Sedangkan pada reagen yang bervolume besar, diwadahkan pada botol ukuran besar atau jerigen yang berbahan kaca.
Untuk reagen serbuk, jika berisi banyak, dapat diwadahkan pada botol dengan mulut agak lebar, hal ini bertujuan agar mudah dalam waktu pengambilan reagen pada waktu penimbangan.
Hal penting yang harus selalu di ingat pada saat pewadahan reagen yaitu, pemberian label yang berisi, nama reagen, tanggal pembuatan, paraf pembuat reagen, tanggal penerimaan, konsentrasi dan pelarut pada botol/ wadah reagen.
     Alangkah baiknya jika tempat penyimpanan masing-masing kelompok bahan tersebut diberi label dengan warna berbeda. Misalnya warna merah untuk bahan flammable, kuning untuk bahan oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah. label bahan flammable label bahan oksidator label bahan toksik label bahan korosif label bahan dengan tingkat bahaya rendah
     Reagen harus dibeli dalam wadah yang ukurannya tepat sehingga isinya dapat digunakan semua dalam beberapa bulan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya deteriorasi mutu.
     Wadah bahan kimia dan lokasi penyimpanan harus diberi label yang jelas. Label wadah harus mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai.
b. Syarat-syarat yang harus dipenuhi suatu wadah agar dapat berfungsi dengan baik :
1. Harus dapat melindungi reagen dari kotoran dan kontaminasi sehingga reagen  tetap bersih.
2. Harus dapat melindungi dari kerusakan fisik, perubahan kadar air , gas, dan penyinaran (cahaya).
3. Mudah untuk dibuka/ditutup, mudah ditangani serta mudah dalam pengangkutan dan distribusi.
4. Harus mempunyai ukuran, bentuk dan bobot yang sesuai dengan norma atau standar yang ada.
5. Dapat menunjukkan identitas, informasi dan penampilan reagen yang jelas.


Daftar pustaka :


1 komentar:

 
Copyright 2012 Desty oktriaviani. Powered by Blogger
Blogger by Blogger Templates and Images by Wpthemescreator
Personal Blogger Templates